A. SISTEMATIKA PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF
BAB I
PENDAHULUAN
Pendahuluan merupakan bagian yang memberikan gambaran umum mengenai penelitian yang dilakukan. Dalam
bagian ini kita akan dapat dilihat hal-hal pokok yang tercakup dalam
penelitian dan hubungan antara hal yang satu dengan dengan hal yang
lainnya. Bagian ini adalah judul bab 1 yang mencakup :
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Bagian
ini menguraikan tentang adanya kesenjangan antara harapan (das sollen)
dan (das sein), fakta-fakta yang menolak Kebenaran suatu teori atau
hasil penelitian sebelumnya. Ada dua kekeliruan yang umumnya terdapat pada entri Latar Belakang Masalah sebuah proposal penelitian kualitatif.
a) Uraian pada beberapa paragraf awal terlalu umum sehingga tidak relevan atau tidak menyentuh permasalahan yang akan diteliti.
b) Kedua,
data aktual tentang besaran masalah yang akan diteliti sangat sedikit,
atau bahkan tidak dicantumkan sama sekali, dalam Latar Belakang Masalah.
Kegagalan
penulis proposal dalam mengungkapkan gambaran permasalahan yang akan
diteliti beserta data terkini yang menunjukkan bahwa permasalahan
tersebut masih aktual dan serius menyebabkan ia gagal pula dalam
meyakinkan bahwa penelitian tersebut menarik dan penting dilakukan.
Padahal, ini lah yang menjadi poin sentral yang harus dikembangkan dalam
entri Latar Belakang Masalah.
Secara umum, beberapa poin yang harus didiskusikan dalam Latar Belakang Masalah mencakup:
· Gambaran umum permasalahan
· What
It Should be (Teoritis) dan What It Is (Empiris; Kemukakan data
lapangan); kesenjangan diantara keduanya menunjukkan adanya permasalahan
yang membutuhkan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara
metodologis yaitu melalui penelitian.
· Apa
yang telah dilakukan peneliti lain dan bagaimana posisi penelitian yang
diusulkan diantara penelitian yang telah ada (konteks penelitian)
· Mengapa peneliti tertarik meneliti topik tersebut?
· Mengapa
peneliti merasa penelitian tentang topik tersebut penting dilakukan:
konsekuensi negatif seperti apa yang mungkin muncul jika permasalahan
tersebut tidak diteliti?
Soli Abimanyu & Sulaiman Samad (2003), mengatakan bahwa komponen-komponen yang dicakup dalam latar belakang, antara lain :
a. Rumusan
tema sentral masalah atau problem issue dengan mengguraikan gambaran
singkat secara kondisional dan situasional fenomena yang dihadapi,
sehingga menggungah untuk dilakukan penelitian dalam waktu cepat atau
memdesak.
b. Argumentasi
dukungan data empiris yang melandasi pendeskrespsian proses muncul
fenomena yang dihadapi. Artinya, peneliti sudah mempunyai gambaran
mengenai apa-apa yang harus diperhatikan dalam rangka pendekatan
masalahnya.
c. Uraian
selanjutnya, mengemukakan apa yang diharapkan dari hasil penelitian
seperti yang dipersepsikan berupa dampak positifnya sebagai pencanangan
nilai manfaat praktis dan sumbangan akademik dalam rangka pengembangan
ilmu pengetahuan.
B. BATASAN MASALAH/FOKUS PENELITIAN
Fokus penelitian memuat rincian pernyataan tentang cakupan atau topik-topik pokok
yang akan diungkap/digali dalam penelitian ini. Apabila digunakan
istilahrumusan masalah, fokus penelitian berisi pertanyaan-pertanyaan
yang akan dijawabdalam penelitian dan alasan diajukannya pertanyaan.
Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui gambaran apa yang
akan diungkapkan di lapangan. Pertanyaan- pertanyaan yang diajukan harus
didukung oleh alasan-alasan mengapa hal
tersebutditampilkan.Alasan-alasan ini harus dikemukakan secara jelas,
sesuai dengan sifat penelitian kualitatif yang holistik, induktif, dan
naturalistik yang berarti dekat sekali dengan gejala yang diteliti.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan setelah diadakan studi
pendahuluan di lapangan
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan
penelitian merupakan sasaran hasil yang ingin dicapai dalam penelitian
sesuai dengan focus yang telah dirumuskan. Soli Abimanyu & Sulaiman
Samad (2003), mengatakan bahwa Tujuan penelitian merupakan gambaran
operasionalisasi yang mengacu pada rumusan masalah, yaitu jawaban atas
masalah yang diajukan.
D. MANFAAT HASIL PENELITIAN
Bagian
ini menguraikan tentang kegunaan atau pentingnya penelitian terutama
bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas.
Manfaat hasil penelitian menegaskan dalam hal apa, siapa atau lembaga
mana yang diharapkan dapat memanfaatkan hasil penelitian bagaimana
bentuk manfaatnya (Soli Abimanyu & Sulaiman Samad : 45 ).
Ada
2 manfaat hasil penelitian yakni manfaa teoritis atau pengembangan ilmu
(umum dan khusus ) dan manfaat praktis aspek guna laksana. Secara
lebih rinci, pada entri Manfaat Penelitian peneliti harus memberikan
penjelasan yang realistis tentang apa kontribusi penelitian tersebut
terhadap:
- ilmu
pengetahuan (Mengembangkan konsep? Menguji teori? Menegaskan
generalisasi?). Penelitian yang berdimensi praktis tidak bisa dipaksakan
untuk memberikan kontribusi teoritis, misalnya untuk mengembang¬kan
atau membantah sebuah teori.
- pembuat
kebijakan (Masukan apa yang dapat diberikan penelitian ini kepada
policy maker untuk menghasilkan kebijakan yang lebih dapat
diper-tanggungjawabkan?; bagaimana temuan penelitian ini dapat dijadikan
dasar perumusan kebijakan?)
- praktisi
(informasi apa yang dapat diberikan penelitian ini dalam kaitannya
dengan upaya pemecahan masalah tertentu? Mengapa praktisi memerlukan
informasi yang akan ditemukan penelitian ini?)
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. KAJIAN PUSTAKA
Bagian
ini dimaksudkan untuk mengertengahkan kerangka acuan yang dikemukakan
berdasarkan ringkasan dan tinjauan tentang teori-teori yang erat
hubungannya dengan masalah yang telah diteliti, baik sejalan dan
mendukung maupun yang berbeda dari teori yang digunakan. Pada dasarnya
uraian teoritid yang dikembangkan dalam bagian ini adalah penjelasan
atau kajian teori dari masing-masing peubah yang dikaji dalam
penelitian, dan uraian teoritis keterkaitan antar peubah yang diteliti.
Kajian tersebut dapat berasal dari beberapa sumber tertentu seperti buku
teks, jurnal, makalah seminar, internet, compact, disertasi, tesis,
laporan penelitian.
Pada
bagian ini juga harus dikemukakan temuan-temuan penelitian sebelumnya
yang relevan dengan masalah yang sedang dikaji, terutama yang
menunjukkan keterkaitan antara peubah yang diteliti.
B. KERANGKA PIKIR
Bagian
ini menguraikan hubungan logis antara peubah berdasarkan pembahasan
teoritis dan empiris yang akan menjadi dasar dalam perumusan hipotesis
penelitian. Sedangkan untuk penelitian peubah tunggal berisi uraian atau
deskripsi hal-hal yang berkaitan/berhubungan dengan peubah atau masalah
yang diteliti, yang menjadi dasar dalam merumuskan pertanyaan
penelitian.
C. HIPOTESIS
Hipotesis
memuat pernyataan singkat yang disimpulkan dari landasan teori atau
tinjauan pustaka dan merupakan jawaban sementara (dugaan) terhadap
permasalahan yang diteliti. Karena diangkat dari landasan teori, maka
hipotesis merupakan “kesimpulan teoritik” (hasil perenungan teoritis)
yang perlu diuji dengan kenyataan empirik. Hipotesis masih perlu diuji
kebenarannya, maka isi hipotesis harus bersifat dapat diuji atau dapat
dikonformasikan.
BAB III
METODE PENELITIAN
Bab
ini memuat uraian tentang metode dan langkah-langkah penelitian secara
operasional yang menyangkut pendekatan penelitian, kehadiran peneliti,
lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis
data, pengecekan keabsahan data dan tahap-tahap penelitian.
A. PENDEKATAN DAN JENIS PENELITIAN
Pada
bagian ini, peneliti perlu menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan kualitatif, dan menyertakan alasan-alasan singkat
mengapa pendekatan ini digunakan. Selain itu, juga dikemukakan orientasi
teoretik, yaitu landasan berpikir untuk memahami makna suatu gejala,
misalnya fenomenologis, interaksi simbolik, kebudayaan, etnometodologis,
atau kritik seni . peneliti juga perlu mengemukakan jenis penelitian
kualitatif yang digunakannya.
B. KEHADIRAN PENELITI
Dalam
bagian ini perlu disebutkan bahwa peneliti bertindak sebagai instrumen
sekaligus pengumpul data. Instrument selain manusia dapat pula
digunakan, tetapi fungsinya terbatas sebagai pendukung tugas peneliti
sebagai instrumen. Kehadiran peneliti harus dilukiskan secara eksplisit
dalam proposal penelitian. Perlu dijelaskan apakah peran peneliti
sebagai partisipan penuh, pengamat partisipan, atau pengamat penuh,.
Perlu pula disebutkan apakah kehaidran peneliti diketahui statusnya
sebagai pneeliti atau subjek atau informan.
C. LOKASI PENELITIAN
Uraian
lokasi penelitian diisi dengan identifikasi karakteristik lokasi dan
alas an memilih lokasi serta bagaimana peneliti memasuki lokasi
tertentu. Lokasi hendaknya diuruaikan secara jelas, misalnya letak
geografis, bangunan fisik, struktur organisasi, program dan suasana
sehari-hari pemilihan lokasi harus di dasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan kemenarikan, keunikan, dan kesesuaian dengan
topik yang dipilih. Dengan pemilihan lokasi ini, peneliti diharapkan
menemukan hal-hal yang bermakna dan baru. Peneltiti kurang tepat jika
mengutarakan alasan-alasan seperti dekat dengan rumah peneliti, peneliti
pernah bekerja di situ, atau peneliti telah mengenal orang-orang kunci.
D. SUMBER DATA
Pada
bagian ini dilaporkan jenis data, sumber data, teknik penjaringan data
dengan keterangan yang memadai. Uraian tersebut meliputi data apa saja
yang dikumpulkan, bagaimana karakteristiknya, siapa yang dijadikan
subjek dan informan penelitian, bagaimana cirri-ciri subjek dan informan
itu, dan dengan cara bagaimana data dijaring, sehingga kredibilitasnya
dapat dijamin. Misalnya data dijaring dari informan yang dipilih dengan
teknik bola salju (snowball sampling).
Dalam
penelitian kualitatif tujuan pengambilan sampel adalah untuk
mendapatkan informasi sebanyak mungkin, bukan untuk melakukan rampatan
(generalisasi).
E. PROSEDUR PENGUMPULAN DATA
Dalam
penelitian kualitatif, peneliti adalah instrument. Berbeda dengan
penelitian kuantitatif dimana data yang akan diperoleh lebih tergantung
kepada daftar pertanyaan yang telah dirancang dan dibatasi sedemikian
rupa - dan daftar pertanyaan tersebut bisa saja disampaikan ke responden
melalui kurir, post atau telefon - dalam penelitian kualitatif
kepiawaian seorang peneliti lapangan lah yang menentukan keberhasilan
proses pengumpulan data.
Sejalan
dengan pandangan human-as-instrument ini, metode pengumpulan data dalam
penelitian kualitatif merupakan perpanjangan dari kegiatan yang lazim
di-lakukan manusia dalam kesehariannya seperti membaca, melihat,
mendengar, berbicara, dst. Dalam bahasa metodologis, kegiatan seperti
ini disebut observasi dan interviu. Kedua jenis metode ini merupakan
aktifitas utama yang pada umumnya dilakukan peneliti dalam proses
pengumpulan data kualitatif.
F. ANALISIS DATA
Pada
bagian analisis data diuraikan proses pelacakan dan pengaturan secara
sistematis transkrip-transkrip wawancara, catatan lapangan dan
bahan-bahan lain agar peneliti dapat menyajikan temuannya. Analisis ini
melibatkan pengerjaan, pengorganisasian, pemecahan dan sintesis data
serta pencarian pola, pengungkapan hal yang penting, dan penentuan apa
yang dilaporkan.
Dalam
penelitian kualitatif, analisis data dilakukan selama dan setelah
pengumpulan data, dengan teknik-teknik misalnya analisis domain,
analisis taksonomis, analisis komponensial, dan analisis tema. Dalam hal
ini peneliti dapat menggunakan statistik nonparametrik, logika, etika,
atau estetika. Dalam uraian tentang analisis data ini supaya diberikan
contoh yang operasional, misalnya matriks dan logika.
Adapun
tahapan analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, kesimpulan
dan verifikasi. Ketiga alur tahapan tersebut terjadi secara bersamaan,
konsekuensinya adalah pengumpulan data dan analisisnya harus selalu
berjalan pada waktu yang bersamaan.
G. PENGECEKAN KEABSAHAN TEMUAN
Bagian
ini memuat uraian tentang usaha-usaha peneliti untuk memperoleh
keabsahan temuannya. Agar diperoleh temuan dan interpretasi yang absah,
maka perlu diteliti kredibilitasnya dengan mengunakan teknik-teknik
perpanjangan kehadiran peneliti di lapangan, observasi yang diperdalam,
triangulasi(menggunakan beberapa sumber, metode, peneliti, teori),
pembahasan sejawat, analisis kasus negatif, pelacakan kesesuaian hasil,
dan pengecekan anggota. Selanjutnya perlu dilakukan pengecekan
dapat-tidaknya ditransfer ke latar lain (transferrability),
ketergantungan pada konteksnya (dependability), dan dapat-tidaknya
dikonfirmasikan kepada sumbernya (confirmability) .
H. TAHAP-TAHAP PENELITIAN
Bagian
ini menguraikann proses pelaksanaan penelitian mulai dari penelitian
pendahuluan, pengembangan desain, penelitian sebenarnya, sampai pada
penulisan laporan.
BAB IV
ORGANISASI PENELITIAN DAN JADWAL PENELITIAN
A. Organisasi Penelitian
Dalam penelitian yang
dilakukan oleh tim, organisasi ini perlu dikemukakan kepada tim.
Masing-masing personal mempunyai uraian tugas dan waktu yang tersedia.
B. Jadwal Penelitian
Jadwal penelitian berisi aktivitas yang akan dilakukan dengan menentukan waktunya, agar penelitian dapat berjalan sesuai dengan waktu yang direncanakan.
BAB V
BIAYA YANG DIPERLUKAN
Biaya
merupakan hal yang sangat penting dalam penelitian. Jumlah biaya yang
dibutuhkan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Semua biaya yang
dibutuhkan perlu diuraikan secara rinci, agar organisasi keuangan dapat
berjalan secara efektif sampai penelitian berakhir.
B. CONTOH PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF
“PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN
MATA KULIAH PSIKOLOGI UMUM DENGAN MODEL LESSON STUDY
PADA PROGRAM STUDI PGSD FKIP-UMS”
MATA KULIAH PSIKOLOGI UMUM DENGAN MODEL LESSON STUDY
PADA PROGRAM STUDI PGSD FKIP-UMS”
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran di Perguruan Tinggi khususnya Mata
Kuliah Psikologi Umum banyak faktor yang harus diperhatikan, misalnya;
dosen, mahasiswa, sarana dan prasarana, laboratorium dan kelengkapannya,
lingkungan dan manajemennya, serta model pembelajarannya. Peningkatan
kualitas pembelajaran dosen dengan model pembelajaran inovatif
(inovative teaching modelling) pada program studi PGSD-FKIP-UMS akan
berpengaruh pada prestasi akademik mahasiswa (calon guru) dan
selanjutnya akan berimplikasi pada peningkatan kualitas pendidikan
Indonesia yang sekarang ini kualitas pendidikan Indonesia berada pada
posisi sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan kualitas
pendidikan di negara lain.
Balitbang
(2003) mencatat bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya 8
sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary
Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya 8
yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program
(MYP), dan dari 8.036 SMA ternyata hanya 7 sekolah saja yang mendapat
pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP). Khusus kualitas
guru (2002-2003) data guru yang layak mengajar, untuk SD hanya 21,07 %
(negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12 % (negeri) dan 60,09 %
(swasta), untu SMA 65,29 % (negeri) dan 64,73 % (swasta), serta untuk
SMK 55,49% (negeri) dan 58,26 % (swasta). Sedangkan data siswa menurut
Trends in Mathematic and Science Study 2003/2004 mencatat bahwa siswa
Indonesia (SD) hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal
prestasi matematika dan di ranking 37 dari 44 negara dalam hal prestasi
sains. Dalam skala Internasional menurut Bank Dunia, Study IFA di Asia
Timur menunjukkan ketrampilan membaca siswa kelas IV SD Indonesia berada
pada tingkat rendah apabila dibandingkan dengan Negara lain yaitu
Hongkong 75,5%, Singapura 74 %, Thailand 65,1 %, sedangkan Indonesia
berada pada posisi 51,7 %. (dalam Laporan Penelitian Tjipto Subadi,
2009: 50-51).
Data-data
tersebut di atas maknanya terdapat masalah-masalah dalam sistem
pendidikan Indonesia. Pertama; masalah mendasar yakni kekeliruan
paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaraan sistem
pendidikan. Kedua; masalah-masalah yang berkaitan dengan pendekatan dan
metode pembelajaran. Ketiga; masalah lain yang berkaitan dengan aspek
praktis/teknis penyelenggaraan pendidikan misalnya; biaya pendidikan,
sarana fisik, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya kualitas guru dan
rendahnya prestasi siswa, dan sebagainya.
Upaya
pemerintah meningkatkan mutu pendidikan, pada tahun 2005 pemerintah dan
DPR RI telah mensyahkan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen. Undang-undang ini menuntut penyesuaian penyelenggaraan
pendidikan dan pembinaan guru/dosen agar guru/dosen menjadi profesional.
Di satu pihak, pekerjaan sebagai guru/dosen akan memperoleh penghargaan
yang lebih tinggi, tetapi di pihak lain pengakuan tersebut mengharuskan
guru/dosen memenuhi sejumlah persyaratan agar mencapai standar minimal
seorang profesional. Pengakuan terhadap guru/dosen sebagai tenaga
profesional akan diberikan manakala guru/dosen telah memiliki antara
lain kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang
dipersyaratkan (Pasal 8). Kualifikasi akademik tersebut harus “diperoleh
melalui pendidikan tinggi program sarjana atau diploma empat” (Pasal
9). Sertifikat pendidik diperoleh guru setelah mengikuti pendidikan
profesi (Pasal 10 ayat (1)). Adapun jenis-jenis kompetensi yang dimaksud
pada Undang-undang tersebut meliputi, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi
Kepribadian, Kompetensi Sosial, Kompetensi Profesi (Pasal 10 ayat (1)).
Lesson study yang dimaksud dalam kajian ini merupakan proses pelatihan dosen yang bersiklus, diawali dengan seorang dosen:
Lesson study yang dimaksud dalam kajian ini merupakan proses pelatihan dosen yang bersiklus, diawali dengan seorang dosen:
1. Merencanakan perkuliahan melalui eksplorasi akademik terhadap materi ajar dan alat-alat pelajaran;
2. Melakukan perkuliahan berdasarkan rencana dan alat-alat pelajaran yang dibuat, mengundang sejawat untuk mengobservasi;
3. Melakukan refleksi terhadap perkuliahan tadi melalui tukar pandangan, ulasan, dan diskusi dengan para observer.
4. Oleh
karena itu, implementasi program lesson study perlu dimonitor dan
dievaluasi sehingga akan diketahui bagaimana keefektifan, keefisienan
dan perolehan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Rood
map penelitian dengan menggunakan lesson study sebagai model
pembelajaran terdapat berbagai variasi pelaksanaan lesson study. Lewis
(2002) menyarankan ada enam tahapan dalam awal mengimplementasikan
lesson study di sekolah, yakni (1) membentuk kelompok lesson study (2)
memfokuskan lesson study (3) menyusun rencana pembelajaran (4)
melaksanakan pembelajaran di kelas dan mengamatinya (observasi) (5)
refleksi dan menganalisis pembelajaran yang telah dilaksanakan (6)
merencanakan pembelajaran tahap selanjutnya. Sementara itu, Richardson
(2006) menyarankan 7 tahap lesson study untuk meningkatkan kualitas guru
(yang masih mirip dengan Lewis) yakni (1) membentuk tim lesson study
(2) memfokuskan lesson study (3) merencanakan pembelajaran (4) persiapan
untuk observasi (5) melaksanakan pembelajaran dan observasinya (6)
melaksanakan diskusi pembelajaran yang telah dilaksanakan (refleksi) (7)
merencanakan pembelajaran untuk tahap selanjutnya. (Sukirman: 2006: 7)
Penelitian
Sagor (1992) dalam Bambang Subali (2006: 29-30) menghasilkan temuan
bahwa lesson study sebagai suatu riset meliputi tiga tahapan utama yakni
tahap perencanaan (planning), tahap implementasi (implementing/do),
tahap refleksi (reflecting/see). Dari tahapan tersebut, jika mengacu
pada PTK menurut Sagor, maka pelaku lesson study bekerja pada tiga
tahapan tindakan, yakni: (1) memprakarsai tindakan (initiating action),
misalnya ingin mengadopsi suatu gagasan atau ingin menerapkan suatu
strategi baru (2) monitoring dan membenahi tindakan (monitoring and
adjusting action) dan (3) mengevaluasi tindakan (evaluation action)
untuk menyiapkan laporan final dari program secara lengkap.
Sagor
menyarankan, dari sudut inquiry maka kegiatan untuk memprakarsai
tindakan biasanya berupa kegiatan mencari informasi yang akan membantu
dalam memahami dan memecahkan masalah sehingga merupakan research for
action. Selama pelaksanaan dilakukan monitoring dan pembenahan tindakan
yang lebih berkaitan dengan apa yang dapat dilakukan sehingga merupakan
research in action. Pada akhir kegiatan dilakukan evaluasi akhir untuk
mengevaluasi tindakan yang lebih berfokus untuk mengevaluasi kinerja
yang telah dilakukan sehingga merupakan research of action.
Penelitian
Sa’dun dkk (2006) yang berjudul “Pengembangan Model Pembelajaran
Tematik untuk Kelas 1 dan 2 SD” berkesimpulan bahwa Model-model
pembelajaran tematis untuk kelas 1 dan 2 SD yang berhasil disusun secara
kolaboratif adalah model-model dan modul (worksheet) untuk tema-tema:
Diri Sendiri, Keluarga, Lingkungan, Pengalaman, Kegemaran, dan
Kesehatan-kebersihan dan keamanan. Dari sejumlah model dan modul
(worksheet) yang telah disusun tersebut kualitasnya masih bervariasi,
dan masih dalam bentuk matrik, yang selanjutnya perlu dinarasikan secara
mengalir, disederhanakan, difinishing, sehingga lebih mudah dipahami
dan dapat diterapkan. Penelitian lain yang dilakukan Agus Marsidi dkk
(2006) yang berjudul “Pengembangan Model Sekolah Unggulan Sekolah Dasar
di Propinsi Sulawesi Selatan” berkesimpulan antara lain “pada waktu
mengajar mata pelajaran IPA, Matematika, IPS, dan Bahasa, Guru
menekankan pada berbagai aspek seperti pengetahuan faktual, pengetahuan
konseptual, pemecahan masalah, pengetahuan prosedural, dan proses
berpikir logis.” Penelitian ini dilakukan untuk mengatasi persoalan
kelangkaan model-model peningkatan kualitas guru yang berbasis riset.
(dalam Tjipto Subadi, 2009:5).
Penelitian
dengan judul “Peningkatan Kualitas Pembelajaran Mata Kuliah Psikologi
Umum dengan Model Lesson Study Pada Program Studi PGSD FKIP-UMS”
dimaksudkan untuk menghasilkan sebuah produk yang berupa model-model
perkuliahan di PGSD-FKIP-UMS yang bisa meningkatkan kualitas dosen
melalui pelatihan lesson study. Dengan demikian diharapkan dapat
membantu mengatasi sebagian masalah pendidikan sebagaimana diuraikan di
atas.
B. Permasalahan Penelitian.
Permasalahan
penalitian ini adalah (1) bagaimana permasalahan peningkatan kualitas
pembelajaran psikologi umum dengan pendekatan lesson study pada Program
Studi PGSD-FKIP-UMS? (2) bagaimana langkah-langkah lesson study yang
efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi
umum pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS? (3) bagaimana model pembelajaran
inovatif dengan menggunakan pendekatan lesson study untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi
PGSD-FKIP-UMS?
C. Tujuan Penelitian.
Penelitian
ini menghasilkan produk berupa (1) identifikasi permasalahan
peningkatan kualitas pembelajaran psikologi umum dengan pendekatan
lesson study pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS (2) langkah-langkah lesson
study yang efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah
psikologi umum pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS (3) model pembelajaran
inovatif dengan menggunakan pendekatan lesson study untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi
PGSD-FKIP-UMS.
D. Manfaat Penelitian.
Secara
teoritis penelitian ini bermanfaat memberikan sumbangan ilmu
pengetahuan sosial tentang; (1) permasalahan peningkatan kualitas
pembelajaran psikologi umum dengan pendekatan lesson study pada Program
Studi PGSD-FKIP-UMS (2) langkah-langkah lesson study yang efektif untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada
Program Studi PGSD-FKIP-UMS (3) model pembelajaran inovatif dengan
menggunakan pendekatan lesson study untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi
PGSD-FKIP-UMS. Secara praktis, memberikan sumbangan pemikiran bagi
guru/dosen, LPTK dan birokrasi pendidikan (pemerintah) dalam menyusun
strategi kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran bagi guru/dosen.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kompetensi Guru
Menurut
Charles (1994 dalam Mulyasa, 2007: 25) kompetensi adalah perilaku yang
rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi
yang diharapkan. Sarimaya (2008: 17) memaknai kompetensi guru sebagai
kebulatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang berwujud tindakan
cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen
pembelajaran. Sedangkan menurut Broke and Stone dalam Mulyasa (2007: 25)
kompetensi guru sebagai; descriptive of qualitative nature of teacher
behavior appears to be entirely meaningful (kompetensi guru merupakan
gambaran kualitatif tentang hakekat perilaku guru yang penuh arti).
Dari
pendapat tersebut di atas, maka jelas suatu kompetensi harus didukung
oleh pengetahuan, sikap, dan apresiasi. Artinya, tanpa pengetahuan dan
sikap tidak mungkin muncul suatu kompetensi tertentu. Sehingga
kompetensi guru dapat dianggap kompeten jika memiliki kemampuan,
pengetahuan dan sikap yang mampu mendatangkan apresiasi bagi guru.
Menurut
Undang Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru menjelaskan bahwa standar kompetensi guru dikembangkan
secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu: Kompetensi Pedagogik,
Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional.
1) Kompetensi Pedagogik.
Yang
termasuk kompetensi pedagogik antara lain (1) memahami peserta didik,
(2) merancang pembelajaran, (3) melaksanakan pembelajaran, (4) merancang
dan melaksanakan evaluasi pembelajaran dan (5) mengembangkan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2) Kompetensi Kepribadian.
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian:
(1) mantap dan stabil, bertindak sesuai dengan norma hukum, norma
sosial, bangga sebagai pendidik, konsisten dalam bertindak; (2) dewasa,
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etos kerja; (3) arif, menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan
keterbukaan dalam berpikir dan bertindak; (4) berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap
peserta didik dan disegani; (5) berakhlak mulia dan menjadi teladan
bagi peserta didik.
3) Kompetensi Profesional.
Kompetensi
profesional adalah suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
guru dalam hal menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang
studi antara lain; (1) menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian
kritis untuk menambah wawasan, (2) memperdalam pengetahuan/materi bidang
studi.
4) Kompetensi Sosial.
Kompetensi
ini antara lain; (1) mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik; (2) mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan; (3) mampu berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar.
Sebagai
perbandingan, di salah satu Negara bagian Amerika Serikat yaitu
Florida. Menurut Suell dan Piotrowski (2006) Negera menetapkan 12
kompetensi guru yang dikenal sebagai "Educator Accomplished Practices"
yaitu meliputi: (1) penilaian, (2) komunikasi, (3) kemajuan
berkelanjutan, (4) pemikiran kritis, (5) keanekaragaman, (6) etika, (7)
pengembangan manusia dan pelajaran, (8) pengetahuan pokok, (9) belajar
lingkungan, (10) perencanaan, (11) peran guru, dan (12) teknologi.
(http://proquest.umi.com diakses pada 12 Juni 2009 12:15).
B. Model Pembelajaran Inovatif
Guru
adalah jabatan dan pekerja profesioal, indikator untuk mengukur
keprofesionalan adalah jika kelas yang diasuh menjadi “surganya siswa
untuk belajar”, atau “kehadiran seorang sebagai guru di kelas selalu
dinantikan siswa”. (Sugiyanto, 2008: 5). Sudahkah pembelajaran kita
mencapai kondisi yang demikian? Selain tugas profesional tersebut guru
juga harus berperan sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola,
demonstrator, pembimbing, motivator dan evaluator. Jika peran ini
dijalankan dengan baik dan benar maka usaha memberikan pelayanan
pembelajaran yang optimal kearah pendekatan Pembelajaran Aktif,
Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM) Insya Allah dapat
dicapai. Perlu diingat bahwa kemampuan menerapkan pendekatan PAIKEM
tersebut diperlukan model pembelajaran yang inovatif. Joyce dan Weil
(1986) menjelaskan bahwa hakikat mengajar adalah membantu siswa
memperoleh informasi, ketrampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk
mengekspresikan dirinya, dan cara belajar bagaimana belajar.
Banyak
model pembelajaran yang dikembangkan oleh para ahli dalam usaha
meningkatkan kualitas guru, antara lain; Model Pembelajaran Konstektual,
Model Pembelajaran Quantum, Model Pembelajaran Terpadu, Model
Pembelajaran Kooperatif, dan Model Pembelajaran Berbasis Masalah.
1. Model Pembelajaran Kontektual.
Model
Pembelajaran Konstektual (Constextual Teaching and Learning) adalah
konsep pembelajaran yang mendorong guru untuk menghubungkan antara
materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa, model ini juga
mendorong siswa membuat hubungan pengetahuan antara pengetahuan yang
dimiliki dan penerapannya dalam kehidupan mereka sendiri-sendiri.
Pengetahuan dan ketrampilan siswa diperoleh dari usaha siswa
mengkontruksi sendiri pengetahuan dan ketrampilan baru ketika ia
belajar. Menurut Nurhadi (2002) pendekatan pembelajaran kontektual
memiliki tujuh komponen, yaitu: (1) Constructivism (Konstruktivisme),
(2) Inquiry (Menemukan), (3) Questioning (Bertanya), (4) Learning
Community (Masyarakat Belajar), (5) Modelling (Pemodelan) (6) Reflection
(Refleksi), (7) Authentic Assessment (Penilaian yang Sebenarnya).
Penjelasan
dari ketujuh komponen ini menurut Harta (2009: 41) adalah sebagai
berikut; konsrtuktivisme adalah suatu pembelajaran yang menekankan
terbentuknya pemahaman siswa secara aktif, kreatif, dan produktif
berdasarkan pengetahuan terdahulu dan dari pengalaman belajar yang
bermakna. Sedangkan inquiry (menemukan) merupakan bagian inti dari
kegiatan pembelajaran berbasis kontektual yang diawali dengan pengamatan
terhadap fenomena, yang dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan bermakna
untuk menghasilkan temuan yang diperoleh sendiri oleh siswa.
Langkah-langkah inkuiri dimulai dari observasi, bertanya, hipotesis,
pengumpulan data, dan penyimpanan.
Pengetahuan
yang dimiliki seseorang selalu bermula dari questioning (bertanya).
Bertanya merupakan strategi pokok dalam pembelajaran yang berbasis
kontektual. Strategi ini dipandang sebagai upaya guru yang dapat
membantu siswa untuk mengetahui sesuatu, memperoleh informasi, sekaligus
mengetahui perkembangan kemampuan berpikir siswa. Sehingga penggalian
informasi menjadi lebih efektif, terjadinya pemantapan pemahaman lewat
diskusi., bagi guru bertanya kepada siswa bisa mendorong, membimbing,
dan menilai kemampuan berpikir siswa.
Learning Community (Masyarakat belajar) yaitu hasil belajar bisa diperoleh dengan berbagai antar teman, antar kelompok, antar yang tahu kepada yang belum tahu, baik di dalam maupun di luar kelas. Adapun prinsipnya adalah hasil belajar yang diperoleh dari kerja-sama, sharing terjadi antara pihak yang memberi dan menerima, adanya kesadaran akan manfaat dari pengetahuan yang mereka dapat.
Learning Community (Masyarakat belajar) yaitu hasil belajar bisa diperoleh dengan berbagai antar teman, antar kelompok, antar yang tahu kepada yang belum tahu, baik di dalam maupun di luar kelas. Adapun prinsipnya adalah hasil belajar yang diperoleh dari kerja-sama, sharing terjadi antara pihak yang memberi dan menerima, adanya kesadaran akan manfaat dari pengetahuan yang mereka dapat.
Maksud
dari Modelling (pemodelan) dalam pembelajaran kontektual bahwa
pembelajaran ketrampilan atau pengetahuan tertentu diikuti dengan model
yang bisa ditiru oleh siswa. Misalnya cara menggunakan sesuatu,
menunjukkan hasil karya, mempertontonkan suatu penampilan, Cara semacam
ini akan lebih cepat dipahami oleh siswa. Adapun prinsip yang perlu
diperhatikan oleh guru adalah contoh yang bisa ditiru, contoh yang dapat
diperoleh langsung dari ahli yang berkompeten.
Reflection
(Refleksi) juga bagian penting dalam pembelajaran dengan pendekatan
kontektual. Refleksi adalah cara berpikir tentang apa-apa yang baru
dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa-apa yang sudah dilakukan
pada masa lalu. Siswa mengedepankan apa yang baru dipelajarinya sebagai
struktur pengetahuan baru yang merupakan pengayaan sebelumnya. Refleksi
merupakan respon terhadap kejadian aktivitas atau pengalaman yang
terjadi dalam pembelajaran siswa akan menyadari bahwa pengetahuan yang
baru diperolehnya adalah pengayaan dari pengetahuan yang telah dimiliki
sebelumnya. Adapun prinsip dalam penerapannya adalah perenungan atas
sesuatu pengetahuan yang baru diperoleh respon atas kejadian atau
penyampaian penilaian atas pengetahuan yang baru diterima.
Sedangkan
yang dimaksud Authentic Assessment (penilaian yang sebenarnya) adalah
proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran
perkembangan belajar siswa. Sehingga penilaian autentik diarahkan pada
proses mengamati, menganalisis, dan menafsirkan data yang telah
terkumpul ketika proses pembelajaran berlangsung. Adapun penerapannya
adalah untuk mengetahui perkembangan belajar siswa, penilaian dilakukan
secara komprehensif antara penilaian proses dan hasil, guru menjadi
penilai yang konstruktif, memberikan siswa kesempatan untuk
mengembangkan penilaian diri.
2. Model Pembelajaran Kuantum
Model
ini disajikan sebagai salah satu strategi yang dapat dipilih guru agar
pembelajaran dapat berlangsung secara menyenangkan (enjoyful learning).
Model ini merupakan ramuan dari berbagai teori psikologi kognitif dan
pemrograman neurologi/neurolinguistik yang jauh sebelumnya sudah ada.
Penggagas model ini De Porter dalam Quantum Learning (1999: 16) ia
menjelaskan bahwa Quantum Learning menggabungkan sugestologi, teknik
pemercepatan belajar dengan teori keyakinan, dan metode kami sendiri.
Termasuk diantaranya konsep-konsep kunci dari berbagai teori, seperti;
Teori otak kanan/kiri, Teori otak triune, Pilihan modalitas (visual,
auditorial, dan kinestetik), Teori kecerdasan ganda, Pendidikan
holistik, Belajar berdasarkan pengalaman, Belajar dengan simbol, Belajar
dengan simulsi/permainan.
Ada
beberapa karakteristik umum, menurut De Porter dalam Sugiyanto (2008:
11) yang tampak membentuk sosok pembelajaran kuantum; 1) Berpangkal pada
psikologi kognitif. 2) Lebih bersifat humanistis, manusia selaku
pembelajar menjadi pusat perhatian. (3) Lebih bersifat kontruktivistis,
bukan positivistis-empiris, behavioristis, dan atau naturasionistis. 4)
Memadukan, menyinergikan, dan mengolaborasikan faktor potensi diri
manusia selaku pembelajar dengan lingkungan (fisik dan mental) sebagai
konteks pembelajaran. 5) Memusatkan perhatian pada interaksi yang
bermutu dan bermakna, bukan sekedar transaksi makna. 6) Menekankan pada
pemercepatan pembelajaran dengan taraf keberhasilan tinggi. 7)
Menekankan kealamiahan dan kewajaran proses pembelajaran, bukan
keartifialan atau keadaan yang dibuat-buat. 8) Menekankan kebermaknaan
dan kebermutuan proses pembelajaran. 9) Memadukan konteks dan isi
pembelajaran. 10) Memusatkan perhatian pada pembentukan keterampilan
akademis, keterampilan hidup, dan prestasi fisikal atau material. 11)
Menempatkan nilai dan keyakinan sebagai bagian penting proses
pembelajaran. 12) Mengutamakan keberagaman dan kebebasan, bukan
keseragaman dan ketertiban. 13) Mengintegrasikan totalitas tubuh dan
pikiran dalam proses pembelajaran.
Sebagai kerangka operasional pembelajarannya, model kuantum memperkenalkan konsep TANDUR (Tumbuhkan, Alami, Namai, Ulangi, dan Rayakan).
Sebagai kerangka operasional pembelajarannya, model kuantum memperkenalkan konsep TANDUR (Tumbuhkan, Alami, Namai, Ulangi, dan Rayakan).
3. Model Pembelajaran Terpadu
Model
pembelajaran terpadu penting disajikan, karena dalam Peraturan
Pemerintah No. 22 Tahun 2006 tentang Strandar Isi, IPS dan IPA merupakan
mata pelajaran di SMP yang harus disajikan secara terpadu, namun
penerapan model pembalajaran terpadu tersebut menemui banyak hambatan di
lapangan karena memberikan beban berat bagi guru IPS dan IPA. Hal ini
disebabkan: (1) Semua guru IPS dan IPA di SMP tidak ada yang berlatar
belakang Pendidikan IPS/IPA tetapi hanya berlatar belakang salah satu
pendidikan IPS/IPA yaitu; (sarjana pendidikan sejarah, sarjana
pendidikan ekonomi, dan sarjana pendidikan geografi, sarjana pendidikan
fisika, sarjana pendidikan biologi, sarjana pendidikan kimia), sehingga
materi ajar yang dikuasai guru hanyalah materi salah satu dari rumpun
IPS/IPA tersebut. (2) Selama kuliah para guru belum diajarkan mengemas
bahan ajar dengan model terpadu.
Model
pembelajaran terpadu menurut Ujang Sukamdi dkk (2001: 3) pengajaran
terpadu pada dasarnya sebagai kegiatan mengajar dengan memadukan
beberapa mata pelajaran dalam satu tema. Dengan demikian, pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar dengan cara ini dapat dilakukan dengan
mengajarkan beberapa materi pelajaran disajikan tiap pertemuan. Menurut
Anitah (2003: 16-17) pembelajaran terpadu mempunyai banyak keuntungan
dan kelebihan: (1) Dapat meningkatkan kedalaman dan keluasan dalam
belajar. (2) Memberikan kesadaran metakognitif kepada pebelajar. (3)
Memudahkan pembelajar untuk memahami alasan mengerjakan sesuatu yang
dikerjakan. (4) Hubungan antara isi dan proses pembelajaran menjadi
lebih jelas. (5) Transfer konsep antar isi bidang studi lebih baik.
Menurut
Forgaty (1991: 5) membagi 10 model yang dapat dikembangkan dalam
pembelajaran terpadu, yaitu ; (1) Fragmented model, (2) Connected model,
(3) Nested model, (4) Sequencedmodel, (5) Share model (6) Webbed model,
(7) Threathed model, (8) Networked model , (9) Immersed model, (10)
Integrated model. Kesepuluh model pembelajaran terpadu tersebut
merupakan suatu kontinum dari model yang terpisah sampai model dengan
keterpaduan yang komplek. Dari sepuluh model tersebut menurut Hamid
(1997: 112) dapat direduksi menjadi lima langkah untuk perencanaan
pembelajaran terpadu, yaitu; (a) pemetaan kompetensi dasar, (b)
penentuan tema, (c) penjabaran KD ke dalam indikator, (d) pengembangan
silabi, (e) penyusunan skenario pembelajaran.
4. Model PBL (Problem Based Learning)
Model
PBL mengambil psikologi kognitif sebagai dukungan teoritisnya. Menurut
Sugiyanto (2008: 14-15) PBL fokusnya tidak banyak pada apa yang sedang
dikerjakan siswa (perilaku mereka), tetapi pada apa yang siswa pikirkan
(kognisi mereka) selama mereka mengerjakannya. Meskipun peran guru dalam
pelajaran yang berbasis masalah kadang-kadang juga melibatkan,
mempresentasikan, dan menjelaskan berbagai hal kepada siswa, tetapi guru
lebih harus sering memfungsikan diri sebagai pembimbing dan fasilitator
sehingga siswa dapat belajar untuk berpikir dan menyelesaikan
masalahnya sendiri. Membuat siswa berpikir, menyelesaikan masalah, dan
menjadi pelajar yang otonom bukan tujuan baru bagi pendidik. Berbagai
strategi mengajar, seperti discovery learning, inquiry learning, dan
inductive teaching memiliki sejarah panjang.
John Dewey (1993) mendiskripsikan secara cukup terperinci tentang nilai penting dari reflectivethinking (berpikir reflektif) dan proses-proses yang semestinya digunakan guru untuk membantu siswa memperoleh ketrampilan dan proses berpikir produktif. Jerome Bruner (1962) menekankan nilai penting dari discovery learning dan bagaimana guru mestinya membantu pelajar untuk menjadi “konstruksionos” terhadap pengetahuannya sendiri. Richard Suchman mengembangkan pendekatan yang disebut inquiry training yang gurunya menyodorkan berbagai situasi yang membingungkan kepada siswa dan mendorong mereka untuk menyelidiki dan mencari jawabannya.
John Dewey (1993) mendiskripsikan secara cukup terperinci tentang nilai penting dari reflectivethinking (berpikir reflektif) dan proses-proses yang semestinya digunakan guru untuk membantu siswa memperoleh ketrampilan dan proses berpikir produktif. Jerome Bruner (1962) menekankan nilai penting dari discovery learning dan bagaimana guru mestinya membantu pelajar untuk menjadi “konstruksionos” terhadap pengetahuannya sendiri. Richard Suchman mengembangkan pendekatan yang disebut inquiry training yang gurunya menyodorkan berbagai situasi yang membingungkan kepada siswa dan mendorong mereka untuk menyelidiki dan mencari jawabannya.
Ada
lima tahapan dalam pembelajaran model PBL yang utama, yaitu: 1)
Orientasi tentang permasalahan. 2) Mengorganisasikan diri untuk
meneliti. 3) Investigasi mandiri dan kelompok 4) Pengembangan ide dan
mempresentasikan laporan hasil penyelidikan. 5) Menganalisis dan
mengevaluasi proses mengatasi masalah.
Banyaknya
model pembelajaran tersebut tidaklah berarti semau guru menerapkan
semua model untuk setiap bidang studi, karena tidak semua model
pembelajaran itu cocok untuk setiap pokok bahasan dalam setiap bidang
studi. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih model
pembelajaran, yaitu; (1) Tujuan yang akan dicapai. (2) Sifat
bahan/materi ajar. (3) Kondisi siswa. (4) Ketersediaan sarana prasarana
belajar. Depdiknas (2005) menjelaskan ada 8 prinsip dalam memilih model
pembelajaran, yaitu; (a) Berorientasi pada tujuan. (b) Mendorong
aktivitas siswa. (c) Memperhatikan aspek individu siswa. (d) Mendorong
proses interaksi. (e) Menantang siswa untuk berpikir. (f) Menimbulkan
inspirasi siswa untuk berbuat dan menguji. (g) Menimbulkan proses
belajar yang menyenangkan. (h) Mampu memotivasi siswa belajar lebih
lanjut.
5. Model Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran
Kooperatif (Cooperative Learning) adalah pendekatan pembelajaran yang
berfokus pada penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam
memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar. Menurut
Harta (2009: 45) prinsip dasar pembelajaran kooperatif dikembangkan
berpijak pada beberapa pendekatan yang diasumsikan mampu meningkatkan
proses dan hasil belajar siswa. Pendekatan yang dimaksud adalah belajar
aktif, konstruktivistik, dan kooperatif, hal ini dimaksudkan untuk
menghasilkan suatu teknik yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan
potensinya secara optimal. Lie (2004: 27) dalam Sugiyanto (2008: 10)
menjelaskan bahwa pembelajaran kooperatif menciptakan interaksi yang
asah, asih, dan asuh sehingga tercipta masyarakat belajar (learning
community). Siswa tidak hanya belajar dari guru, tetapi juga dari sesama
siswa. Pembelajaran kooperatif adalah suatu sistem yang di dalamnya
terdapat elemen-elemen yang saling terkait. Elemen-elemen itu, adalah:
(1) Saling ketergantungan positif. (2) Interaksi tatap muka. (3)
Akuntabilitas individu. (4) Keterampilan untuk menjalin hubungan antar
pribadi atau keterampilan untuk menjalin hubungan antar pribadi atau
keterampilan sosial yang secara sengaja diajarkan.
Ada
lima tahapan dalam Model Pembelajaran Kooperatif, yaitu; (1)
Mengklarifikasi tujuan dan estlablishing set. (2) Mempresentasikan
informasi/ mengorganisasikan siswa dalam kelompok-kelompok belajar. (3)
Membentuk kerja kelompok belajar. (4) Mengujikan berbagai materi. (5)
Memberikan pengakuan.
Model
Pembelajaran Kooperatif ini dikembangkan menjadi enam model, yaitu: (a)
Student Teams Achievement Division (STAD) (b) Cooperative Integrated
Reading and Composition (CIRC) (c) Jigsaw (d) Learning Together (e)
Group Investigation, dan (f) Cooperative Scripting.
a. Student Teams Achievement Division (STAD)
Suatu
model kooperatif yang mengelompokkan berbagai tingkat kemampuan yang
melibatkan pengakuan tim dan tanggung jawab kelompok untuk pembelajaran
individual. Metode ini dikembangkan oleh Robert Slavin (1994) metode ini
dilaksanakan dengan mengelompokkan siswa yang beranggotakan 4 siswa
perkelompok yang berbeda dalam tingkat kemampuannya. Adapun
langkah-langkahnya sebagai berikut: (1) Guru membagi kelas (siswa)
menjadi beberapa kelompok, tiap kelompok beranggotakan 4-5 siswa yang
heterogen kemampuannya. (2) Guru membagikan topik/bahasan/lembar kerja
akademik kepada tiap-tiap kelompok (3) Kerja kelompok untuk membahas
topik tersebut, anggota kelompok saling membantu untuk menguasai bahan
ajar melalui tanya jawab atau diskusi antar sesama anggota kelompok. (4)
Guru memberikan evaluasi untuk mengetahui penguasaan mereka terhadap
bahan akademik yang telah mereka pelajari. (5) Guru memberi skor atas
pekerjaan dari siswa. (6) Dan kemudian guru memberi hadiah kepada setiap
siswa yang berhasil, sebaliknya guru memberi hukuman yang mendidik
kepada yang kurang berhasil, misalnya menyanyi, menghafal surat-surat Al
Quran yang pendek.
b. Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC)
Suatu
model pembelajaran yang komprehenship untuk mengajarkan membaca dan
menulis di kelas-kelas atas, para siswa bekerja dalam bebarapa tim yang
beranggotakan empat siswa. Stevens & Slavin (1995) dalam Harta
(2009: 54) menjelaskan bahwa CIRC adalah suatu program konprehensif
untuk pembelajaran membaca dan menulis di sekolah dasar, terutama untuk
kelas 4, 5 dan 6. Adapun gambaran pelaksanaan pembelajaran CIRC antara
laian; Para siswa bekerja dalam beberapa kelompok yang masing-masing
beranggotakan empat orang. Mereka melakukan serangkaian kegiatan satu
sama lainnya, termasuk membacakan, memperkirakan kelanjutan cerita
naratif, menyimpulkan cerita yang dibaca siswa lain, merespos suatu
cerita, berlatih mengeja, menafsirkan, dan kosa kata.
c. Jigsaw
Jigsaw
adalah suatu pendekatan kooperatif yang setiap timnya beranggotakan 4-6
siswa yang akan mempelajari bahan pembelajaran yang telah dibagi atas
enam bagian, satu bagian untuk satu anggota. Dalam Jigsaw setiap
kelompok akan mempelajari materi yang telah dibagi atas enam bagian.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut : (1) Guru membagi kelas
menjadi beberapa kelompok (beberapa tim), tiap kelompok/tim anggotanya
terdiri dari 4 -6 siswa dengan karakteristik yang heterogen. (2) Bahan
akademik disajikan kepada siswa dalam bentuk teks; dan setiap siswa
bertanggung jawab untuk mempelajari suatu bagian dari bahan akademik
tersebut. (3) Para anggota dari beberapa tim yang berbeda memiliki
tanggung jawab untuk mempelajari suatu bagian akademik yang sama dan
selanjutnya berkumpul untuk saling membantu mengkaji bagian bahan
tersebut. Kumpulan siswa semacam ini disebut “kelompok pakar”. (expert
group) (4) Selanjutnya para siswa yang berada dalam kelompok pakar
kembali ke kelompok semula (home teams) untuk mengajar anggota lain
mengenai materi yang telah dipelajari dalam kelompok pakar. (5) Setelah
diadakan pertemuan dan diskusi dalam “home teams”, para siswa dievaluasi
secara individual mengenai bahan yang telah dipelajari. Dalam metode
Jigsaw versi Slavin, pemberian skor dilakukan seperti dalam metode STAD.
Individu atau tim yang memperoleh skor tinggi diberi penghargaan oleh
guru.
d. Learning Together
Learning
Together adalah suatu pendekatan kooperatif yang setiap kelompok
heterogen beranggotakan empat-lima siswa untuk membahas materi secara
bersama-sama. Pendekatan kooperatif heterogen yang dikembangkan oleh
David Johnson and Roger Johnson (1999) ini menugaskan setiap kelompok
bekerja sama untuk membahas suatu materi. Setiap kelompok mengumpulkan
hasil pembahasan dan menerima penghargaan berdasarkan apa yang
dihasilkan oleh kelompok tersebut. Model ini menekankan pada
kegiatan-kegiatan untuk pembentukan kebersamaan kelompok sebelum bekerja
dan diskusi dalam kelompok tentang seberapa baik mereka bekerja sama.
e. Group Investigation
Menurut
Harta (2009: 54) Group Investigation adalah suatu pendekatan kooperatif
dalam kelompok-kelompok kecil menggunakan teknik inkuiri, diskusi
kelompok, dan perencanaan bersama dan proyek. Hasil penyelidikan
kemudian disajikan kepada seluruh kelas.
Menurut
pendapat (Sharan & Sharan, 1992) Group Investigation merupakan
rencana organisasi kelas biasa di mana para siswa bekerja dalam
kelompok-kelompok kecil menggunakan model inkuiri, diskusi kelompok, dan
perencanaan bersama dan proyek. Dalam model ini, para siswa membentuk
sendiri kelompoknya (2 – 6 orang peserta didik). Setelah memilih
subtopik dari topik yang sedang dipelajari oleh seluruh kelas, setiap
kelompok memecah subtopik tersebut menjadi tugas-tugas individu untuk
dilaksanakan dan dilaporkan sebagai bagian dari tugas kelompok.
Masing-masing kelompok kemudian mempresentasikan temuannya kepada
seluruh kelas. Adapun langkah-langkah pembelajarannya Group
Investigation menurut Sugiyanto (2008: 45-46) adalah : (1) Seleksi
topik. Para siswa memilih berbagai subtopik dalam suatu masalah umum
yang biasanya digambarkan lebih dahulu oleh guru. Para siswa
diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok yang berorientasi pada tugas
(task oriented group) yang beranggotakan 2 hingga 6 orang. Komposisi
kelompok bersifat heterogen baik dalam jenis kelamin, etnik, maupun
kemampuan akademik. (2) Merencanakan kerja sama. Para siswa dan guru
merencanakan berbagai prosedur belajar khusus tugas, dan tujuan umum
yang konsisten dengan berbagai topik dan subtopik yang telah dipilih
seperti langkah di atas. (3) Implementasi. Para siswa melaksanakan
rencana yang telah dirumuskan pada langkah sebelumnya. Pembelajaran
harus melibatkan berbagai aktivitas dan ketrampilan dengan variasi yang
luas dan mendorong para siswa untuk menggunakan berbagai sumber baik
yang terdapat di dalam maupun di luar sekolah. Guru secara terus-menerus
mengikuti kemajuan tiap kelompok dan memberikan bantuan jika
diperlukan. (4) Analisis dan sintesis. Para siswa menganalisis dan
mensintesiskan berbagai informasi yang diperoleh pada langkah sebelumnya
dan merencanakan peringkasan dalam suatu penyajian yang menarik di
depan kelas. (5) Penyajian hasil akhir. Semua kelompok menyajikan
presentasi yang menarik dari berbagai topik yang telah dipelajari agar
semua siswa terlibat dan mencapai perspektif yang luas mengenai topik
tersebut. Presentasi kelompok dikoordinasikan guru. (6) Evaluasi
selanjutnya. Guru beserta para siswa melakukan evaluasi mengenai
konstribusi tiap kelompok terhadap pekerjaan kelas sebagai suatu
keseluruhan. Evaluasi dapat mencakup tiap siswa secara individual atau
kelompok atau keduanya.
f. Cooperative Scripting
Suatu
pengkajian yang menuntut siswa bekerja berpasangan dan secara
bergiliran secara lisan menyimpulkan bagian-bagian yang akan dipelajari.
Banyak siswa yang menyukai bersama dengan teman sekelas mendiskusikan
materi yang mereka dengar atau pelajari di kelas. Formalisasi latihan
dengan teman sebaya ini telah diteliti oleh Dansereau (1985) dan
rekan-rekannya. Dalam penelitian ini, para siswa belajar berpasangan dan
secara bergilir membuat kesimpulan untuk materi yang dipelajarinya.
Sementara seorang siswa menyimpulkan untuk rekannya, siswa lainnya
mendengarkan dan mengkoreksi setiap kesalahan atau kekurangannya, jika
ada. Kemudian kedua siswa bertukar peran, dengan kegiatan yang sama
sehingga semua materi telah dipelajari. Penelitian-penelitian yang
berhubungan dengan model ini secara konsisten menemukan bahwa para siswa
yang mengikuti model ini jauh melebihi siswa yang menyimpulkan atau
membaca sendiri (Newbern, Dansereau, Patterson & Wallace, 1994).
Penelitian lain menemukan bahwa siswa yang mengajar lebih tinggi
dibandingkan dengan rekannya yang berperan sebagai pendengar (Spurlin,
Dansereau, Larson & Brooks, 1984; Fuchs & Fuchs, 1997; King,
1997, 1998).
C. Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Peningkatan
kualitas pembelajaran adalah usaha untuk menjadikan pembelajaran lebih
baik sesuai dengan kondisi-kondisi yang dapat diciptakan atau
diusahakan. Kriterianya bersifat normatif yaitu hasil tindakan
dianalisis dengan metode alur kemudian dibandingkan dengan kondisi
sebelumnya. Peningkatan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah
peningkatan kualitas pembelajaran/perkuliahan mata kuliah psikiologi
umum, di mana peningkatan pembelajaran ini diharapkan berpengaruh kepada
prestasi mahasiswa penempuh mata kuliah psikologi umum tersebut lebih
baik.
Kegiatan
pembelajaran di Perguruan Tinggi merupakan bagian dari kegiatan
pendidikan pada umumnya, yang secara otomatis meningkatkan kualitas
mahasiswa ke arah yang lebih baik. Bila diamati keberhasilan dalam
pendidikan tidaklah lepas dari kegiatan pembelajaran. Keberhasilan dalam
pembelajaran di Perguruan Tinggi biasanya diukur dengan keberhasilan
mahasiswanya dalam memahami dan menguasai materi yang diberikan. Semakin
banyak mahasiswa yang dapat mencapai tingkat pemahaman dan penguasaan
materi, maka semakin tinggi keberhasilan dari pembelajaran tersebut.
Pembelajaran
sebagai pembinaan ke arah perilaku yang bertanggung jawab terhadap
lingkungan hidup harus direncanakan dan dilaksanakan secara kondusif dan
menyenangkan, sehingga mahasiswa memiliki motivasi dan perhatian untuk
belajar lebih jauh. Karena itu maka pembelajaran yang efektif seyogyanya
menggunakan berbagai macam pendekatan, metode dan media pembelajaran
(pendidikan) yang dapat menyenangkan dan menarik perhatian.
Pembelajaran
pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku yang lebih baik
(Mulyasa, 2002: 100). Pembelajaran adalah penciptaan sistem lingkungan
yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar. Sistem lingkungan
ini terdiri dari komponen-komponen yang saling mempengaruhi, yaitu
tujuan instruksional yang ingin dicapai, materi yang diajarkan, guru dan
siswa / mahasiswa yang harus memainkan peranan, serta ada hubungan
sosial tertentu, jenis kegiatan yang dilakukan, sarana dan prasarana
belajar mengajar yang tersedia (Hasibuan, 2006: 3). “Pembelajaran
merupakan kegiatan mengatur dan mengorganisasi lingkungan yang ada di
sekitar sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan siswa melalukan
kegiatan belajar”. (Sudjana, 2005: 7).
Dari
uraian pembelajaran tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pembelajaran adalah usaha sadar dari pengajar/guru/dosen untuk membuat
proses belajar-mengajar terjadinya perubahan tingkah laku pada diri
pelajar/siswa/mahasiswa yang berlaku dalam waktu relatif lama. Karena
itu dalam guru mengajar/dosen memberi kuliah, bagaimana siswa/mahasiswa
dapat mempelajari bahan sesuai tujuan. Usaha yang dilakukan guru/dosen
merupakan serangkaian peristiwa yang dapat mempengaruhi siswa/mahasiswa.
Peran guru/dosen bukan sebagai penyampai informasi, melainkan sebagai
motivator, organisator, fasilitator, dalam pembelajaran.
D. Lesson Study
1. Tinjauan Sejarah
Lesson
Study di Jepang. Lesson Study dikembangkan di Jepang sejak tahun
1900-an. Guru-guru di Jepang mengkaji pembelajaran melalui perencanaan
dan observasi bersama yang bertujuan untuk memotivasi siswa-siswanya
aktif belajar mandiri. Lesson Study merupakan terjemahan langsung dari
bahasa Jepang jugyokenkyu, yang berasal dari dua kata yogyo yang berati
lesson atau pembelajaran, dan kentyu yang berarti study atau research
atau pengkajian. Dengan demikian lesson study merupakan study atau
penelitian atau pengkajian terhadap pembelajaran. (Tim UPI, 2007: 20).
Lesson
Study bisa dilaksanakan oleh kelompk guru-guru di suatu distrik atau
diselenggarakan oleh kelompok guru sebidang, semacam MGMP di Indonesia.
Kelompok guru dari beberapa sekolah berkumul untuk melaksanakan lesson
study. Lesson Study yang sangat populer di Jepang adalah yang
diselenggarakan oleh suatu sekolah dan dikenal sebagai konaikenshu yang
berkembang sejak tahun 1960-an. Konaikenshu juga dibentuk oleh dua kata
yaitu konai yang berarti di sekolah dan kata kenshu yang berarti
tanning. Jadi istilah konaikenshu berarti school-based in-service
training atau in service education within the school atau in house
workshop. Pada tahun 1970-an pemerintah Jepang merasakan manfaat dari
konaikenshu dan sejak itu pemerintah Jepang mendorong sekolah-sekolah
untuk melaksanakan konaikenshu dengan menyediakan dukungan biaya dan
insentif bagi sekolah yang melaksanakan konaikenshu. Kebanyakan sekolah
dasar dan sekolah menengah pertama di Jepang melaksanakan konaikenshu.
Walaupun pemerintah Jepang telah menyediakan dukungan biaya bagi
sekolah-sekolah untuk melaksanakan konaikenshu tetapi kebanyakan sekolah
melaksanakan secara sukarela karena sekolah merasakan manfaatnya (Tim
Lesson Study UPI, 2007: 20-21)
Lesson
Study Telah Menjadi Milik Dunia. The Third Intenational Mathematics and
Science Study (TIMSS) merupakan studi untuk membandingkan pencapaian
hasil belajar matematika dan IPA kelas 8 (kelas 2 SMP). Penyebaran
lesson study di dunia pada tahun 1995 di latar belakangi oleh TIMSS.
Empat puluh satu negara terlibat dalam TIMSS, dua puluh dari empat puluh
satu Negara memperoleh skor rata-rata matematika yang signifikan lebih
tinggi dari Amerika Serikat. Negara-Negara yang memperoleh skor
matematika yang lebih tinggi dari Amerika Serikat antara lain Singapura,
Korea, Jepang, Kanada, Prancis, Australia, Ireland. Sementara hanya 7
negara yang memperoleh skor matematika secara signifikan lebih rendah
dari Amerika Serikat, yaitu Lithuania, Cyprus, Portugal, Iran, Kuwait,
Colombia, dan Afrika Selatan.
Posisi
pencapaian belajar matematika siswa-siswa SMP Kelas 2 (dua) di Amerika
Serikat membuat negara itu melakukan studi banding pembelajaran
matematika di Jepang dan Jerman. Tim Amerika Serikat melakukan perekaman
video pembelajaran matematika di Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat
untuk dilakukan analisis terhadap pembelajaran tersebut. Pada waktu itu,
Tim Amerika Serikat menyadari bahwa Amerika Serikat tidak memiliki
sistem untuk melakukan peningkatan mutu pembelajaran, sementara Jepang
dan Jerman melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Amerika Serikat selalu melakukan reformasi tapi tidak selalu melakukan
peningkatan mutu. Selanjutnya ahli-ahli pendidikan Amerika Serikat
belajar dari Jepang tentang lesson study. Sekarang lesson study telah
berkembang di sekolah-sekolah di Amerika Serikat dan diyakini lesson
study sangat potensial untuk pengembangan keprofesionalan pendidik yang
akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Selain itu lesson study
juga telah berkembang di Australia.
Lesson
Study di Indonesia. Lesson Study berkembang di Indonesia melalui IMSTEP
(Indonesia Mathematics and Science Teacher Education Project) yang
diimplemantasikan sejak Oktober tahun 1998 di tiga IKIP yaitu IKIP
Bandung (sekarang bernama Universitas Pendidikan Indonesia/UPI), IKIP
Yogjakarta (sekarang bernama Universitas Negeri Yogyakarta/UNY) dan IKIP
Malang (sekarang bernama Universitas Negeri Malang /UNM) bekerja-sama
dengan JICA (Japan International Cooperation Agency). Tujuan Umum dari
IMSTEP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan matematika dan IPA di
Indonesia, sementara tujuan khususnya dalah untuk meningkatkan mutu
pendidikan matematika dan IPA di tiga IKIP yaitu IKIP Bandung, IKIP
Yogyakarta, dan IKIP Malang. Pada permulaan implementasi IMSTEP, UPI,
UNY, dan UM berturut-turut bernama IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, dan
IKIP Malang.
2. Konsep Dasar Lesson Study
Lesson
Study merupakan suatu model pembinaan profesi guru melalui pengkajian
pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan
prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun learning
community. Lesson Study bukan suatu metode pembelajaran atau suatu
strategi pembelajaran, tetapi dalam kegiatan lesson study dapat memilih
dan menerapkan berbagai metode/strategi pembelajaran yang sesuai dengan
situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi pendidik.
Lesson
study dapat merupakan suatu kegiatan pembelajaran dari sejumlah
guru/dosen dan pakar pembelajaran yang mencakup; (1) tahap perencanaan
(planning), (2) tahap implementasi (action) pembelajaran dan observasi,
dan (3) tahap refleksi (reflection) terhadap perencanaan dan
implementasi pembelajaran tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran.
a. Tahap perencanaan
Pada
tahap ini hal-hal yang akan dilakukan adalah: Pertama, Identifikasi
masalah pembelajaran yang ada di kelas yang akan digunakan untuk
kegiatan lesson study, dan perencanaan alternatif pemecahannya.
Identifikasi masalah tersebut berkaitan dengan pokok bahasan (materi
pelajaran) yang relevan, karakteristik mahasiswa dan suasana kelas,
metode/pendekatan pembelajaran, media/ alat peraga, dan proses evaluasi
dan hasil belajar yang akan dicapai.
Kedua,
Dari hasil identifikasi tersebut didiskusikan (dalam kelompok lesson
study) tentang; (a) pemilihan materi pembelajaran, (b) pemilihan metode
dan media yang sesuai dengan karakteristik mahasiswa, serta (c) jenis
evaluasi yang akan digunakan. Pada saat diskusi, akan muncul pendapat
dan sumbang saran dari para mahasiswa, dosen dan pakar dalam kelompok
tersebut untuk menetapkan pilihan yang akan diterapkan. Pada tahap ini,
pakar dapat mengemukakan hal-hal penting/baru yang perlu diketahui dan
diterapkan oleh dosen, seperti pendekatan pembelajaran konstruktif,
pendekatan pembelajaran yang memandirikan belajar mahasiswa,
pembelajaran kontekstual, pengembangan life skill, pemutakhiran materi
ajar, atau lainnya yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam
pemilihan tersebut.
Ketiga,
Hal yang penting pula untuk didiskusikan adalah penyusunan lembar
observasi, terutama penentuan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam
suatu proses pembelajaran dan indikator-indikatornya, terutama dilihat
dari segi tingkah laku mahasiswa. Aspek-aspek proses pembelajaran dan
indikator-indikator itu disusun berdasarkan perangkat pembelajaran yang
dibuat serta kompetensi dasar yang ditetapkan untuk dimiliki mahasiswa
setelah mengikuti proses pembelajaran. (4) Dari hasil identifikasi
masalah dan diskusi perencanaan pemecahannya, selanjutnya disusun dan
dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri atas : (a)
Rencana Pembelajaran (RP) (b) Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran
(Teaching Guide) (c) Lembar Kerja mahasiswa (LKM) (d) Media atau alat
peraga pembelajaran (e) Instrumen penilaian proses dan hasil
pembelajaran. (f) Lembar observasi pembelajaran.
b. Tahap Implementasi dan Observasi
Pada
tahap ini seorang dosen, melakukan implementasi rencana pembelajaran
(RP) yang telah disusun tersebut di kelas. Pakar dan dosen lain
melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah
dipersiapkan dan perangkat lain yang diperlukan. Para observer ini
mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran, terutama
dilihat dari segi tingkah laku mahasiswa. Selain itu (jika
memungkinkan), dilakukan rekaman video (audio visual) yang meng close-up
kejadian-kejadian khusus (pada dosen dan mahasiswa) selama pelaksanaan
pembelajaran. Hasil rekaman ini berguna nantinya sebagai bukti autentik
kejadian-kejadian yang perlu didiskusikan dalam tahap refleksi atau pada
seminar hasil lesson study, di samping itu dapat digunakan sebagai
bahan diseminasi kepada khalayak yang lebih luas.
c. Tahap Refleksi
Selesai
praktik pembelajaran, segera dilakukan refleksi. Pada tahap refleksi
ini, dosen yang tampil dan para observer serta pakar mengadakan diskusi
tentang pembelajaran yang baru saja dilakukan. Diskusi ini dipimpin oleh
pakar/dosen lain yang ditunjuk. Pertama, dosen yang melakukan
implementasi rencana pembelajaran tersebut di atas diberi kesempatan
untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik
terhadap dirinya maupun terhadap siswa yang dihadapi. Kedua, observer
(dosen lain/pakar) menyampaikan hasil analisis data observasinya,
terutama yang menyangkut kegiatan siswa selama berlangsung pembelajaran
yang disertai dengan pemutaran video hasil rekaman pembelajaran. Ketiga,
dosen yang melakukan implementasi tersebut akan memberikan tanggapan
balik atas komentar para observer.
3. Pengembangan Lesson Study
a. Pengembangan Lesson Study Sebagai PTK
Lesson
Study sebagai penelitian tindakan kelas dapat dilaksanakan dalam
beberapa macam. Mengacu pendapat Kemmis dan McTaggart (1997) ada tiga
macam PTK, yakni PTK yang dilakukan secara individual, PTK yang
dilakukan secara kolaboratif, dan PTK yang dilakukan secara kelembagaan.
1) Lesson Study dalam Bentuk PTK yang Dilakukan Secara Individual
Lesson
study dalam PTK yang dilakukan secara individual, seorang guru/dosen
yang melakukan PTK berkedudukan sebagai peneliti sekaligus sebagai
praktisi. Sebagai peneliti, guru/dosen harus mampu bekerja pada jalur
penelitiannya, yakni jalur menuju perbaikan dengan langkah-langkah yang
dapat dipertanggung jawabkan dalam arti guru/dosen yang bersangkutan
harus menjamin kesahihan data yang dihimpun sehingga mendukung
objektivitas penelitian yang dilakukan serta ketepatan dalam
menginterpretasi dan menarik kesimpulan hasil penelitian. Untuk itu
dalam PTK yang dilakukan secara individual harus didukung oleh critical
friend.
Critical
friend yang tepat sangat membantu saat peneliti melakukan refleksi.
Selain itu, critical friend juga dapat sebagai observer saat peneliti
melakukan praktek pembelajaran sebagai praktisi. Bila tanpa critical
friend ada yang mempertanyakan objektivitas penelitiannya. Critical
friend dipilih sesuai dengan keahlian atau kebutuhan. Oleh karena itu,
critical friend dapat berganti-ganti orang sepanjang penggantian
fungsional untuk membantu keberhasilan program lesson study yang
dilaksanakan. Jika seorang pelaksana program lesson study sudah senior
atau sudah terbiasa melakukan dan didukung sarana prasarana untuk
peliputan data yang memadai seperti alat perekam dalam bentuk audio
visual, maka dapat saja melibatkan critical friend untuk mengkritisi
hasil-hasil yang dilaksanakan setelah ia menganalisis hasil perekaman.
Dengan
demikian, critical friend hanya dilibatkan pada saat refleksi dan
sekaligus mengkritisi lesson study yang dilakukan. Bahkan, diharapkan
critical friend juga mau mengadopsi bila hasilnya dinilai positif.
Sebaliknya, bagi pemula, maka dapat melibatkan critical friend di setiap
tahapan lesson study yang dilaksanakan, mulai dari pemilihan
permasalahan, perencanaan, pelaksanaan, refleksi, sampai pada pelaporan.
2) Lesson Study berbasis PTK yang Dilakukan Secara Kolaboratif
PTK
dalam bentuk kolaboratif/kelompok melibatkan sekelompok guru/dosen,
sehingga ada guru/dosen sebagai peneliti dan guru/dosen sebagai
praktisi. Dapat pula kolaborasi dilakukan antara guru dengan dosen.
Dalam kolaborasi antara guru dan dosen, permasalahan digali bersama di
lapangan, dan dosen dapat sebagai inisiator untuk menawarkan pemecahan
atas dasar topik area yang dipilih. Dalam hal ini validitas penelitian
lebih terjamin karena ada posisi sebagai peneliti dan posisi sebagai
praktisi.
3) Lesson Study berbasis PTK yang Dilakukan Secara Kelembagaan
Lesson
study yang dilakukan dalam bentuk PTK individual/perorangan ataupun
dalam bentuk PTK yang dilakukan secara kolaboratif/kelompok memiliki
skop terbatas atau berfokus pada topik area yag sempit. Misalnya,
penelitian hanya berfokus pada hubungan antara proses pembelajaran dan
hasil yang ingin dicapai. PTK yang dilakukan secara kelembagaan memiliki
skop penelitian yang lebih luas dan ditujukan untuk perbaikan lembaga.
Dengan demikian, dalam satu penelitian dapat ditetapkan beberapa topik
area. Dalam PTK yang dilakukan secara kelembagaanpun melibatkan
kolaborasi dapat dibangun secara luas dengan melibatkan banyak pihak
yang terkait. Untuk sekolah, dapat melibatkan siswa, guru, karyawan,
orang tua, kepala sekolah, dinas, dan dosen perguruan tinggi. Untuk
perguruan tinggi, dapat melibatkan mahasiswa, dosen, karyawan, pihak
pengguna, dan stakeholder ataupun yang lainnya.
Tujuan
utama PTK yang dilakukan secara kelembagaan adalah untuk memajukan
lembaga. Oleh karena itu, dapat dibuat kelompok-kelompok peneliti
menurut topik-topik area yang relevan dengan kelompok yang bersangkutan.
Menurut Kemmis dan McTaggart (1997) dalam PTK bentuk ini
kelompok-kelompok kecil yang ada di dalamnya dapat melakukan kegiatan
eksperimen untuk menguji beberapa inovasi untuk permasalahan yang ada.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Penelitian
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi dengan paradigma
definisi sosial yang bergerak pada kajian mikro. Fenomenologi dengan
paradigma definisi sosial ini akan memberi peluang individu sebagai
subjek penelitian melakukan interpretasi, dan kemudian peneliti
melakukan interpretasi terhadap interpretasi itu sampai mendapatkan
pengetahuan tentang; (1) Identifikasi permasalahan peningkatan kualitas
pembelajaran psikologi umum dengan pendekatan lesson study pada Program
Studi PGSD-FKIP-UMS (2) langkah-langkah lesson study yang efektif untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada
Program Studi PGSD-FKIP-UMS (3) model pembelajaran inovatif dengan
menggunakan pendekatan lesson study untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi
PGSD-FKIP-UMS.
Jenis
penelitiannya menggunakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang
dilakukan secara individual, yakni seorang dosen yang melakukan PTK
berkedudukan sebagai peneliti sekaligus sebagai praktisi. Sebagai
peneliti, dosen harus mampu bekerja pada jalur penelitiannya, yakni
jalur menuju perbaikan dengan langkah-langkah yang dapat dipertanggung
jawabkan dalam arti dosen yang bersangkutan harus menjamin kesahihan
data yang dihimpun sehingga mendukung objektivitas penelitian yang
dilakukan serta ketepatan dalam menginterpretasi dan menarik kesimpulan
hasil penelitian. Untuk itu dalam PTK yang dilakukan secara individual
harus didukung oleh critical friend.
Critical
friend yang tepat sangat membantu saat peneliti melakukan refleksi.
Selain itu, critical friend juga dapat sebagai observer saat peneliti
melakukan praktik pembelajaran sebagai praktisi. Bila tanpa critical
friend ada yang mempertanyakan objektivitas penelitiannya. Critical
friend dipilih sesuai dengan keahlian atau kebutuhan. Oleh karena itu,
critical friend dapat berganti-ganti orang sepanjang penggantian
fungsional untuk membantu keberhasilan program lesson study yang
dilaksanakan. Jika seorang pelaksana program lesson study sudah senior
atau sudah terbiasa melakukan dan didukung sarana prasarana untuk
peliputan data yang memadai seperti alat perekam dalam bentuk audio
visual, maka dapat saja melibatkan critical friend untuk mengkritisi
hasil-hasil yang dilaksanakan setelah ia menganalisis hasil perekaman.
Dengan
demikian, critical friend hanya dilibatkan pada saat refleksi dan
sekaligus mengkritisi lesson study yang dilakukan. Bahkan, diharapkan
critical friend juga mau mengadop bila hasilnya dinilai positif.
Sebaliknya, bagi pemula, maka dapat melibatkan critical friend di setiap
tahapan lesson study yang dilaksanakan, mulai dari pemilihan
permasalahan, perencanaan, pelaksanaan, refleksi, sampai pada pelaporan.
B. Latar Penelitian, Informan Penelitian
Yang
menjadi latar penelitian ini adalah dosen pengampu mata kuliah
psikologi umum dan mahasiswa penempuh mata kuliah psikologi umum
semester I PGSD-FKIP-UMS tahun ajaran 2009/2010, Informan penelitian ini
adalah; Pimpinan Struktural, Dosen, Mahasiswa PGSD.
Melalui
Pimpinan Strukturan, Dosen dan Mahasiswa PGSD akan diperoleh
informasi/interpretasi tenang; Identifikasi permasalahan peningkatan
kualitas pembelajaran psikologi umum dengan pendekatan lesson study pada
Program Studi PGSD-FKIP-UMS, langkah-langkah lesson study yang efektif
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada
Program Studi PGSD-FKIP-UMS, dan model pembelajaran inovatif dengan
menggunakan pendekatan lesson study untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi
PGSD-FKIP-UMS.
C. Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian.
Data
tentang Identifikasi permasalahan peningkatan kualitas pembelajaran
psikologi umum dengan pendekatan lesson study pada Program Studi
PGSD-FKIP-UMS dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara mendalam.
Observasi
dilakukan untuk mengamati perkuliahan psikologi umum, sedangkan
wawancara dilakukan baik kepada pimpinan, dosen dan mahasiswa, untuk
memperoleh data tentang masalah-masalah perkuliahan. Untuk itu,
instrumen penelitian ini berupa: pedoman observasi, dan angket-semi
terbuka. Proses wawancara sampai memperoleh interpretasi dari informan,
dan kemudian peneliti menginterpretasikan interpretasi informasi
tersebut sampai memperoleh bahasa ilmiah yang tidak merubah makna dari
interpretasi pertama. Dalam hal ini Berger (dalam Santoso, 2004)
menyebutnya dengan first order understanding dan second order
understanding. Sehubungan dengan hal tersebut di atas peneliti perlu
mempersiapkan antara lain; (1) instrumen penelitian, instrumen
penelitian ini berupa: pedoman observasi, angket semi terbuka, (2) model
pembelajaran
D. Analisis Data.
Analisis
data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Analisis data ini
menggunakan pendekatan proses alur; data dianalisis sejak tindakan
pembelajaran/ perkuliahan dilaksanakan, dikembangkan selama proses
perkuliahan berlangsung sampai diperoleh perkuliahan yang berkualitas /
profesional. Teknis analisis data tersebut di atas mengacu pendapat
Miles (1992), Pertama, analisis data yang muncul berwujud kata-kata,
data ini dikumpulkan dari survey/observasi, wawancara mendalam dan model
perkuliahan. Kedua, analisis ini terdiri dari tiga alur kegiatan yang
terjadi secara bersamaan yaitu; reduksi data, penyajian data, penarikan
kesimpulan/verifikasi (Miles dan Huberman, 1992:15-21).
Reduksi
data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada
penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data “kasar” yang muncul
dari catatan-catatan tertulis di lapangan, dalam hal ini peneliti
mencatat hasil observasi dan wawancara dengan informan berkaitan dengan
permasalahan penelitian yang telah di rumuskan pada bagian latar
belakang tersebut di atas.
Alur
penting yang kedua dari kegiatan analisis data adalah penyajian data.
Penyajian data di sini sebagai sekumpulan informasi tersusun yang
memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan
tindakan. Penyajian data ini berbentuk teks naratif, teks dalam bentuk
catatan-catatan hasil wawancara dengan informan penelitian sebagai
informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan.
Kegiatan analisis ketiga yang penting adalah menarik kesimpulan dan
verifikasi. Dari permulaan pengumpulan data, seseorang penganalisis
(peneliti) mulai mencari makna peningkatan kualitas pembelajaran melalui
lesson study. Dengan demikian, aktifitas analisis merupakan proses
interaksi antara ketiga langkah analisis data tersebut, dan merupakan
proses siklus sampai kegiatan penelitian selesai.
E. Keabsahan Data
Data
merupakan fakta atau bahan-bahan keterangan yang penting dalam
penelitian. Sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah
kata-kata dan tindakan (aktivitas), dan selebihnya, seperti dokumen
(yang merupakan data tambahan). Kesalahan data berarti dapat dipastikan
menghasilkan kesalahan hasil penelitian. Karena begitu pentingnya data
dalam penelitian kualitatif, maka keabsahan data dalam penelitian ini
melalui teknik pemeriksaan keabsahan yang disarankan oleh Lincoln dan
Guba, yang meliputi: kredibilitas (credibility), transferabilitas
(transferability), dependabilitas (dependability), konfirmabilitas
(confirmability) (Lincoln, dan Guba, 1985: 298-331).
F. Indikator Kinerja
Indikator
kinerja ini diarahkan pada pencapaian produk yakni (1) Identifikasi
permasalahan peningkatan kualitas pembelajaran psikologi umum dengan
pendekatan lesson study pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS (2)
langkah-langkah lesson study yang efektif untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS
(3) model pembelajaran inovatif dengan menggunakan pendekatan lesson
study untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi
umum pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS.
Indikator
peningkatan kualitas pembelajaran tersebut di atas tercapai apabila
dosen sudah mampu mempraktekkan dengan benar 9 ketrampilan mengajar
sebagai berikut: (1) Ketrampilan mengelola kelas (2) ketrampilan membuka
pelajaran (3) ketrampilan bertanya (pre test, saat menerangkan, dan pos
test) (4) ketrampilan menerangkan (5) ketrampilan menggunakan multi
media (6) ketrampilan menggunakan multi metode (7) ketrampilan
memberikan motivasi (8) ketrampilan memberikan ganjaran (9) ketrampilan
menutup pelajaran.
G. Perancangan Produk
Perancangan
produk yang berupa model peningkatan kualitas dosen dilakukan secara
kolaboratif antara peneliti dengan dosen lain (dosen tim pengampu mata
kuliah psikologi umum). Di samping itu dibantu oleh 3 orang berstatus
sebagai anggota peneliti dari mahasiswa S1 yang dilibatkan dalam
diskusi-diskusi dalam pengembangan instrument penelitian, pengumpulan
data, pelatihan penyusunan model pembelajaran, lokakarya penyusunan
model, dan penyuntingan.
Kegiatan
kolaboratif ini dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan berupa;
pengumpulan data tentang (1) Identifikasi permasalahan peningkatan
kualitas pembelajaran psikologi umum dengan pendekatan lesson study pada
Program Studi PGSD-FKIP-UMS (2) langkah-langkan lesson study yang
efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi
umum pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS (3) model pembelajaran inovatif
dengan menggunakan pendekatan lesson study untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi
PGSD-FKIP-UMS.
H. Spesifikasi Produk.
Produk
yang berupa identifikasi masalah-masalah pengembangan model peningkatan
kualitas dosen yang dihasilkan dengan spesifikasi sbb:
Masalah Perkuliahan Dosen Mata Kulian Psi. Umum
Masalah-Masalah Perkuliahan Dosen Mata Kuliah Psikologi Umum
a. Kemampuan dosen dalam pengembangan kurikulum menjadi perkuliahan berkualitas.
b. Ketersediaan sumber belajar yang dimiliki dan pemanfaatannya.
c. Pola interaksi perkuliahan.
d. Pola pemanfaatan potensi alam dan manusia sekitar kampus dalam mendukung kegiatan perkuliahan.
e. Kesulitas mahasiswa dalam penguasaan kompetensi.
f. Kesulitas dosen dalam mengembangkan perkuliahan berkualitas.
g. Kemampuan dosen mengembangkan instrumen penilaian.
h. Peran pimpinan dalam pengembangan perkuliahan berkualitas.
i. Aktivitas mahasiswa dalam perkuliahan.
j. Kreatifitas mahasiswa dalam perkuliahan.
k. Rasa senang mahasiswa dalam perkuliahan.
l. Faktor-faktor pendukung (potensial) untuk pengembangan perkuliahan berkualitas.
m. Faktor-faktor penghambat pengembangan perkuliahan berkualitas bagi dosesn PGSDS.
n. Lesson study baru dikembangkan di SD, SLP, SLA dan belum dikembangkan di Perguruan Tinggi.
Sedangkan
spesifikasi produk yang berupa langkah-langkah lesson study yang
efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata kuliah psikologi
umum pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS dan model pembelajaran inovatif
dengan menggunakan pendekatan lesson study untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran mata kuliah psikologi umum pada Program Studi PGSD-FKIP-UMS
berupa model perkuliahan yang berkaulitas dan seperangkat program
semester perkuliahan, silabus, jaringan tema, dan (MRP) Model Rencana
Perkuliahan.
I. Produk Yang Akan Dihasilkan
Produk
yang akan dihasilkan dari penelitian ini, untuk tahun pertama; model
peningkatan kualitas kooperatif (improvement model of quality of
co-operative). Produk untuk tahun kedua; model peningkatan kualitas
berdasar masalah (improvement model of quality of based on problem. Dan
untuk tahun ketiga; model peningkatan kualitas langsung (improvement
model of quality of direct)
Tahun Pertama: Model Peningkatan Kualitas Kooperatif (Improvement Model of Quality of Co-Operative)
Model
kooperatif ini memiliki beberapa unsur yaitu; (1) Mahasiswa belajar
dalam kelompok kecil yang beranggotakan 4 sampai 5 orang untuk
efektifitas kelompok dalam belajar. (2) Setiap anggota kelompok memiliki
rasa ketergantungan dalam kelompok, keberhasilan kelompok sangat
ditentukan oleh kekompakan anggota-anggota dalam kelompok tersebut (3)
Diperlukan tanggung jawab masing-masing anggota kelompok, kesadaran
tanggung jawab masing-masing anggota kelompok dalam belajar sangat
mendukung keberhasilan kelompok (4) Terdapat kegiatan komunikasi tatap
muka baik antar anggota kelompok dalam kelompok maupun antar kelompok.
Adanya komunikasi ini dapat mendorong terjadinya interaksi positif,
sesama mahasiswa dapat lebih saling mengenal, masing-masing mahasiswa
saling menghargai pendapat teman, menerima kelebihan dan kekurangan
teman apa adanya, menghargai perbedaan pendapat yang selalu terjadi
dalam kehidupan. Mahasiswa saling asah, saling asih dan saling asuh (5)
Anggota-anggota kelompok berlatih untuk mengevalusi pendapat teman,
melalui adu argumentasi, belajar menerima hasil evaluasi dari teman
sesama anggota kelompok, pada akhirnya dapat menumbuhkan rasa toleransi
pendapat dan bergaul dalam hidup bermasyarakat.
Dari
ke 5 unsur tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa lewat
perkuliahan kooperatif, di samping diperoleh pencapaian aspek akademik
yang tinggi di kalangan mahasiswa, juga bermakna dalam membantu dosen
dalam mencapai tujuan perkuliahan yang berdimensi sosial dalam
hubungannya dengan sesama.
Tahun Kedua: Model Peningkatan Kualitas Berdasar Masalah (Improvement Model of Quality of Based on Problem)
Model
peningkatan kualitas dosen ini bertumpu pada pengembangan kemampuan
berpikir di kalangan mahasiswa lewat latihan penyelesaian masalah, oleh
sebab itu mahasiswa dilibatkan dalam proses maupun perolehan produk
penyelesaiannya. Dengan demikian model ini juga akan mengembangkan
mahasiswa keterampilan berpikir lewat fakta empiris maupun kemampuan
berpikir rasional, sehingga latihan yang berulang-ulang ini dapat
membina mahasiswa keterampilan intelektual dan sekaligus dapat
mendewasakan mahasiswa. Mahasiswa berperan sebagai self-regulated
learner, artinya lewat perkuliahan model ini mahasiswa harus dilibatkan
dalam pengalaman nyata atau simulasi sehingga dapat bertindak sebagai
seorang ilmuwan atau orang dewasa.
Model
ini tentu tidak dirancang agar dosen memberikan informasi
sebanyak-banyaknya kepada mahasiswa, tetapi dosen perlu berperan sebagai
fasilitator perkuliahan dengan upaya memberikan dorongan agar mahasiswa
bersedia melakukan sesuatu dan mengungkapkannya secara verbal.
Tahun Ketiga: Model Peningkatan Kualitas Langsung (Improvement Model of Quality of Direct)
Perkuliahan
seringkali dianggap lebih sesuai dengan sifat ilmu yang dipelajari,
seperti halnya kelompok mata pelajaran Basic Science. Hal ini di
dasarkan pada asumsi bahwa pengetahuan ilmiah tersusun secara
terstruktur yang memuat materi prasyarat dalam setiap langkah
penyajiannya. Perkuliahan langsung pada umumnya dirancang secara khusus
untuk mengembangkan aktivitas belajar di pihak mahasiswa berkaitan
dengan aspek pengetahuan prosedural serta pengetahuan deklaratif yang
terstruktur dengan baik yang dapat dipelajari selangkah demi selangkah.
Fokus utama dari perkuliahan ini adalah adanya pelatihan-pelatihan yang
dapat diterapkan dari keadaan nyata yang sederhana sampai yang lebih
kompleks.
J. Pelaporan dan Seminar Hasil Penelitian
Hasil
penelitian ini sebelum dijilid (dilaporkan) akan diseminarkan terlebih
dahulu, hal ini penting untuk menambah keabsahan hasil penelitian.
Daftar Pustaka
Bambang Subali dkk. 2006. Prinsip-Prinsip Monitoring dan Evaluasi Program Lesson Study, Makalah Pelatihan Lesson Study Bagi Guru-Guru Berprestasi dan Pengurus MGMP Se-Indonesia.
Berger, P. and T. Luckman. 1967. The Social Construction of Reality. London. Allen Lane.
---------------. 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan. Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan. Jakarta. LP3ES.
DGSE. 2002. Report on Validation and Socialization of the Guideline of Syllabi and Evaluation System of
---------------. 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan. Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan. Jakarta. LP3ES.
DGSE. 2002. Report on Validation and Socialization of the Guideline of Syllabi and Evaluation System of
Competent-Based Curriculum for Mathematics in Manado. North Sulawesi. Jakarta: Depdiknas.
Denzin K. N. Lincoln S. Y. 1994. Hand Book of Qualitative Research. London- New Delhi: Sage
Publications.
Fandy Tjiptono & Anastasia Diana 1996. Total Quality Management. Yogyakarta: Andi.
Fernandez, C and Yoshida M. 2004. Lesson Study : A Japanese Approach to Improving Mathematics
Teaching and Learning. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates. Publishers.
Garfield, J. 2006. Exploring the Impact of Lesson Study on Developing Effective Statistics Curriculum.
(Online): diambil tanggal 19-6-2006 dari: www.stat.auckland.ac.nz/-iase/publication/-11/Garfield.doc.
Harta, I dan Djumadi, 2009, Pendalaman Materi Metode Pembelajaran, Modul PLPG, Departeman
Pendidikan Nasional, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Panitia Sertifikasi Guru Rayon 41,
Surakarta.
Lewis, Catherine C. 2002. Lesson study: A Handbook of Teacher-Led Instructional Change. Philadelphia,
PA: Research for Better Schools, Inc.
Lincoln, Y. S., Guba, E.G., 1984, Naturalistic Inquiry, California: Sage Publication.
Marsidi,
A., dkk (2006), Pengembangan Model Sekolah Unggulan Sekolah Dasar di
Propinsi Sulawesi Selatan (Laporan Penelitian tidak Terbit)
Miles, B. M., Michael, H., 1984, Qualitative Data Analisys, dalam H.B. Sutopo, Taman Budaya Surakarta
dan Aktivitas Seni di Surakarta, Laporan Penelitian, FISIPOL UNS.
Morgan, S. 2001. Teaching Math the Japanese Way (Online). Diambil tanggal 16 Mei 2005 dari:
Mulyasa, 2004, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Remaja Rosda Karya, Bandung.
Nung M. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif, (edisi III), Yogyakarta: Penerbit Rakesarasin.
Paidi.
2005. Implementasi Lesson Study Untuk Peningkatan Kompetensi Guru dan
Kualitas Pembelajaran yang Diampunya. Makalah disampaikan pada acara
Diskusi Guru-guru MAN 1 Yogyakarta tanggal 10 Desember 2005.
Robinson
N. 2006. Lesson Study: An example of its adaptation to Israeli middle
school teachers. (Online): stwww.weizmann.ac.il/G-math/ICMI/ Robinson
proposal.doc
Roger A. Stewart, Jonathan L. Brenderfur, 2005, Phi Delta Kappan, Bloomington: May 2005. Vol. 86. Iss. 9, pg.681, 7 pgs.
Richardson
J. 2006. Lesson study: Teacher Learn How to Improve Instruction.
Nasional Staff Development Council. (Online): www.nsdc.org. 03/05/06.
Sagor, R. (1992), How to Conduct Collaborative Action Research, Association for
Supervision and Curriculum Development, Alexandria.
Saito. E. Imansyah. H. dan Ibrohim. 2005. Penerapan Studi Pembelajaran di Indonesia: Studi Kasus dari
IMSTEP. Jurnal Pendidikan “Mimbar Pendidikan. No.3. Th. XXIV: 24-32.
Saito.
E. 2006. Development of school based in-service teacher training under
the Indonesian Mathematics and Science Teacher Education Project.
Improving Schools. Vol.9 (1): 47-59
Sa’dun dkk, 2006, Pengembangan Model Pembelajaran Tematik untuk Kelas 1 dan 2 SD. (Laporan Penelitian tidak Terbit)
Sonal Chokshi, Clear Fermandez, 2004, Phi Delta Kappan, Bloomington: Mar 2004. Vol. 85. Iss. 7, pg.520, 6 pgs.
________________, 2005, Phi Delta Kappan, Bloomington: May 2005. Vol. 86. Iss. 9, pg.674, 7 pgs.
Stephen L. Thompson, 2007, Science Activities, Washington: Winter 2007. Vol. 43. Iss. 4, pg.27, 7 pgs.
Subadi
T, (2009), Pengembangan Model Peningkatan Kualitas Guru Melalui
Pelatihan Lesson Study Bagi Guru SD Se-Karesidenan Surakarta, (Laporan
Penelitian, DP3M Dirjen Dikti, Depdiknas, Jakarta
Sukirman.
2006. Peningkatan Profesional Guru Melalui Lesson Study.Makalah
Pelatihan Lesson Study Bagi Guru-Guru Berprestasi dan Pengurus MGMP
Se-Indonesia.
Suparwoto
dkk 2006. Inovasi Pembelajaran MIPA di Sekolah dan Alternatif
Implementasinya. Makalah Pelatihan Lesson Study Bagi Guru-Guru
Berprestasi dan Pengurus MGMP Se-Indonesia.
Tim Piloting. 2002. Laporan Kegiatan Piloting. Yogyakarta: IMSTEP-JICA FMIPA UNY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar